VISI, MISI DINAS PENDIDIKAN KOTA BEKASI
A. VISI :
Visi Dinas Pendidikan Kota Bekasi adalah: "PENDIDIKAN CERDAS, BERKUALITAS, TAHUN 2013”. Visi ini memiliki keterkaitan yang erat dengan visi Kota Bekasi yaitu: "Bekasi Cerdas, Sehat, dan Ihsan".
Makna dari visi tersebut adalah sebagai berikut :
Pendidikan : adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat
Cerdas : mengandung arti, kemampuan manusia untuk cepat memahami permasalahan dan cepat menentukan melakukan langkah atau tindakan yang tepat untuk menjawab atau mengatasi permasalahan, baik secara akademis, emosional, maupun spiritual.
Berkualitas : mengandung arti, bahwa apa yang diusahakan oleh segenap komponen dan unsur pendidik dan tenaga kependidikan, menghasilkan sumber daya terdidik yang dapat diandalkan (berkualitas), baik untuk kepentingan kompetisi dunia kerja maupun untuk kepentingan implementasi keilmuan di lingkungan lokal, regional maupun global.
Tahun 2013 : mengandung arti, adalah target (batasan) perwujudan program-program yang ingin ditempuh, dan bukan merupakan akhir kegiatan, tetapi juga merupakan kebangkitan perwujudan pendidikan yang lebih baik untuk selanjutnya. Selain itu mengandung arti sebagai batasan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kota Bekasi 2008-2013.
B. Misi
Untuk mewujudkan Visi yang tetah dirumuskan, Dinas Pendidikan
Kota Bekasi, menetapkan Misi, sebagai berikut :
1. Mewujudkan pemerataan memperoleh pendidikan.
2. Meningkatkan mutu pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
3. Meningkatkan pengelolaan pendidikan secara profesional efektif dan efisien yang berkelanjutan.
Makna dari misi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan pemerataan memperoleh pendidikan : bagi masyarakat Kota Bekasi, dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan cara membangun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, serta memberikan insentif dan disentif, salah satunya dengan membebaskan biaya pendidikan.
2. Meningkatkan mutu pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat : dengan usaha yang terus menerus peningkatan mutu disegala strata dan lini pendidikan, dimulai dari lingkup terbesar (Dinas Pendidikan) sampai lingkup terkecil (Sekolah), untuk selalu memberikan layanan mutu, baik administrasi publik maupun kurikuler yang disesuaikan dengan tuntutan dinamika masyarakat
